ruhulislam.com/, Aceh – Madrasah Aliyah Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa, melalui departemen Keamanan melakukan Kunker atau kunjungan kerja ke kantor Satpol-PP dan WH provinsi Aceh pada Kamis (18/1/24) di Aula Satpol-pp WH Aceh.

Kunker tersebut bertujuan untuk peningkatan kapasitas pengurus dept. Keamanan RIAB. Dalam kunker tersebut berdiskusi banyak tentang qanun dan penerapan syariat Islam di Aceh secara umum dan di pesatren Ruhul Islam Anak Bangsa secara khusus terkait dengan penerapan peraturan di dalam Dayah RIAB. Sebagaimana yang disampaikan oleh koordinator dept. Keamanan RIAB, ust. Riza Afrian Mustaqim, M.H, jika kunjungan kerja tersebut dilakukan guna memberikan edukasi langsung kepada para santri yang sedang menjabat dalam departemen agar dapat meningkatkan kapasitas.
“edukasi langsung untuk pengurus OSISMADA, Departemen Keaman dan Output kegiatan ini nantinya di Sosialisasikan kepada santri di Dayah”, jelasnya

Kabid Linmas dan Plt. Kabid pengawasan syariat Islam, Drs. Muhammad Nasir, berharap dengan adanya kunjungan tersebut dapat meningkatkan kapasitas pengurus osismada dan bisa menjadi agen perubahan untuk menyampaikan informasi tentang polisi syar’iah, sehingga departemen keamanan mendapatkan sedikit informasi untuk meningkatkan dan semakin membantu pengembangan kinerja departemen keamanan.
Lebih lanjut Muhammad Nasir, memandang Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa sudah sangat bagus baik dari segi ketertiban dan segala kegiatan yang ada di dalamnya.

Selain itu, kasi Bimbingan dan penyuluhan syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Muslim S. Ag., menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas untuk menertibkan suatu peraturan, maka peraturan tersebut harus dilalukan terlebih dahulu baru setelahnya dapat mengingatkan orang lain.
“cara memperingati seseorang yang bersalah tidak boleh dengan kekerasan namun sampaikan secara baik-baik dan bertahap hingga orang tersebut mendapatkan hidayah. karena sebaik-baiknya manusia yang bermanfaat bagi orang lain,” pungkasnya
Selanjutnya kegiatan diisi dengan diskusi dan tanya jawab, adapun yang mengisi kegiatan ini diantaranya; Marzuki, S. Ag. M.H. (Kasi penyelidikan dan penyidikan), Yusnita, S. Pd. I (fungsional Pol PP), Dra. Duryati S. H (fungsional pol pp/ koordinator layanan pengaduan), dari RIAB, Ust. Riza Afrian Mustaqim, M. H., ust. Fajri Ardial, S.Pd., dan para pengurus Dept. Keamanan RIAB. (*MRA)






